logoku

Written by Ananto TPL_WARP_ON . Hits: 964

Perencanaan jangka panjang (blue print atau cetak biru) yang harfiah berarti sebuah tulisan yang menjelaskan tentang perkembangan teknis yang produktif dalam keberlangsungan sesuatu.

Blue print adalah sebuah rancangan yang dirumuskan dengan tujuan memberikan arahan terhadap kegiatan organisasi/ komunitas/ lembaga secara berkesinambungan sehingga setiap kegiatan memiliki kebersesuaian dengan tuntutan, tantangan, dan kebutuhan lingkungan sekitar.

Perencanaan jangka panjang di lingkungan Mahkamah Agung mencakup periode 25 (dua puluh lima) tahunan. Mahkamah Agung sendiri berharap Cetak Biru (Blue print) yang dirancang untuk jangka waktu yang panjang yaitu 25 tahun dapat menjadi langkah besar untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan kita. Dengan adanya Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini, Mahkamah Agung berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan tepat sasaran. Selain itu Mahkamah Agung berharap agar pembaruan yang tengah dan terus akan dilakukan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama stakeholders lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya.

 Cetak Biru Mahkamah Agung 2010 – 2035 (download di sini)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved