Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
Ucapan Selamat PA Sengkang ramadhan_2026.png

Written by Super User TPL_WARP_ON . Hits: 4640

Kebijakan dan Peraturan Pengadilan

Berikut ini Adalah Peraturan dan Kebijakan Peradilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :

Surat Keputusan Dirjen Badilag:

  1. SK Dirjen Badilag Nomor 003.a/DJA/SK/I/2015 tentang Pedoman Pedoman Pelayanan Informasi Melalui Website di Lingkungan Peradilan Agama KLIK DISINI
  2. SK Dirjen Badilag Nomor 0017/Dj.A/SK/VII/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama. KLIK DISINI
  3. SK Dirjen Badilag Nomor : 1207/DJA/HK.00.7/SK/VII/2012 Tentang Pedoman Pemberdayaan Hakim Tinggi Sebagai Kawal Depan Mahamah Agung. KLIK DISINI
  4. SK Dirjen Badiag Nomor 0156/DjA/HK.05/SK/III/2012 Tentang Pedoman Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama. KLIK DISINI 
  5. SK Dirjen Badilag Nomor 2273.a/DJA/KP.01.1/SK/VIII/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pemanfaatan Portal Tabayun di Lingkungan Peradilan Agama. KLIK DISINI
  6. SK Dirjen Badilag Nomor 1313.c/DjA/OT.01.1/SK/10/2016 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.KLIK DISINI
  7. SK Dirjen Badilag Nomor 0267.a/DjA/OT.01.3/04/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. KLIK DISINI
  8. SK Dirjen Badilag Nomor 1351.a/DjA/OT.01.3/04/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. KLIK DISINI
  9. SK Dirjen Badilag Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingungan Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia. KLIK DISINI
  10. SK Dirjen Badilag No. 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. KLIK DI SINI
  11. SK Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. KLIK DI SINI
  12. SK Dirjen Badilag Nomor 2081.b/DjA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang Perlakukan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama. KLIK DI SINI
  13. SK Dirjen Badilag Nomor 2114/DjA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang Monitoring Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Lingkungan Peradilan Agama. KLIK DI SINI
  14. SK Dirjen Badilag Nomor 2141/DJA/OT.01.4/X/2018 tentang Daftar Kode Satuan Kerja Untuk Nomor Perkara Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah. KLIK DI SINI
  15. SK Dirjen Badilag Nomor 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Peradilan Agama KLIK DISINI
  16. SK Dirjen Badilag Nomor 04.1/DJS/KS.00/SK/I/2020 tentang Standar Pelayanan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. KLIK DISINI
  17. SK Dirjen Badilag Nomor 376/DJA/HM/.00/SK/I/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama. KLIK DISINI
  18. SK Dirjen Badilag Nomor 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilias di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Agama KLIK DISINI
  19. SK Dirjen Badilag Nomor 044/DJA/HK.00/SK/1/2023 tentang Program Prioritas Dirjen Badilag Tahun 2023 KLIK DISINI
  20. SK Dirjen Badilag Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 tentang Evaluasi Kinerja pada SIstem Penulusuran Perkara (SIPP) dilingkungan Peradilan Agama KLIK DISINI
  21. SK Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tentang Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama secara Elektronik KLIK DISINI
  22. SK Dirjen Badilag Nomor 025/DJA/SK.OT1/I/2025 tentang Program Prioritas Dirjen Badilag Tahun 2025 KLIK DISINI

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI :

Peraturan dan kebijakan Pengadilan Agama Sengkang :

Nomor
Peraturan dan Kebijakan Peengadilan Agama Sengkang
1
Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sengkang diwajibkan  untuk mentaati aturan tentang jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, baik itu berupa jam datang, jam istirahat   maupun jam pulang.
2
Bagi Pegawai yang tidak dapat masuk kerja ataupun izin meninggalkan kantor karena sakit atau alasan lain harus mendapat izin dari atasan sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan kepegawaian.
3
Setiap Jurusita Pengganti yang mau melaksanakan pemanggilan kepada para pihak harus membuat surat ijin memanggil.
4
Setiap hari Senin diadakan kegiatan Apel pagi, yang wajib diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai PA Sengkang.
5
Setiap hari Selasa s.d Kamis diadakan briefing pagi untuk petugas pelayanan dan Pegawai.
  Setiap hari Jumat minggu ke satu dan minggu ke tiga pukul 08.00 sampai dengan selesai dilaksanakan kegiatan jumsih ( Jumat bersih ) yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai.
7
Setiap hari kerja diharapkan untuk shalat berjamaah di Musholla.
8
Setiap hari Jum’at minggu ke dua diadakan Senam Pagi bersama yang jadwalnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan.
9
Setiap awal dan akhir bulan dijadwalkan untuk pelaksanaan rapat koordinasi guna mengevaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan.
10
Setiap Hari Rabu minggu kesatu dan minggu ke tiga Jam 15.30 s/d 16.30 diadakan acara pembinaan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sengkang Yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sengkang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved