SIWAS MARI adalah sistem informasi pengawasan (whistleblowing system) yang memungkinkan masyarakat umum maupun orang dalam lembaga (pegawai Mahkamah Agung atau badan peradilan di bawahnya) untuk melaporkan dugaan pelanggaran, seperti:
-
pelanggaran kode etik atau perilaku aparatur peradilan,
-
tindakan tidak sesuai aturan di lingkungan Mahkamah Agung atau pengadilan di bawahnya,
-
indikasi praktik penyimpangan atau maladministrasi.
Silahkan klik link dibawah ini



