Sarana dan Prasarana Kantor Pengadilan Agama Sengkang
Bahwa sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelaksanaan tugas pokok pengadilan Agama Sengkang, antara lain;
1) Tanah Bangunan Kantor Pemerintah
Seluas 3.456 M2, terletak di jalan Akasia No. 7 Sengkang Kab.Wajo, Perolehan melaluhi hibah Pemerintah Daerah Kab. Wajo Tahun 2019
2) Bangunan Gedung Kantor Permanen
Seluas 408 M2, terletak di jalan Akasia No. 7 Sengkang Kab.Wajo, Perolehan melalui Pengadaan Gedung Kantor Pemerintah Tahun 2007:
3) Tanah Bangunan Mess Kantor Pengadilan Agama Sengkang, seluas 543 m2, terletak di Jalan Sultan Hasanuddin No. 15 Sengkang, Kab. Wajo,
Pengadaan Tahun 1988;
4) Bangunan Gedung Mess Kantor Pengadilan Agama Sengkang seluas 250 m2,terletak di Jalan Sultan Hasanuddin No. 15 Sengkang, Kab. Wajo
Pengadaan Tahun 1992;
5) Sarana dan prasarana Fasilitas Gedung
Sarana dan prasarana Gedung yang mendukung pelaksanaan tugas pengadilan Agama Sengkang meliputi peralatan kantor yang terdiri dari meubelair, peralatan
computer dan perlatan kantor lainnya, adapun kendaraan Dinas yang dimiliki sekarang adalah sebagai berikut :
Jenis |
Merk |
Unit |
Tahun |
|
Roda dua |
Suzuki Thunder |
1 |
2007 |
|
Roda dua |
Suzuki Thunder |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Suzuki Shogun |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Suzuki Shogun |
1 |
2009 |