PENGUMUMAN
Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum
Pada Pengadilan Agama Sengkang Tahun Anggaran 2022
Dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran DIPA Pengadilan Agama Sengkang TA 2022 Nomor SP DIPA-005.04.2.309077/2022 tanggal 17 Nopember 2021, maka Pengadilan Agama Sengkang membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Konsultansi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) TA 2022 dengan berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dan Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 dan Surat Kepala Biro Umum Mahkamah Agung selaku Kepala ULP Nomor 3/Bua.ULP/2/2018 tanggal 8 Februari 2018 tentang Langkah-Langkah Pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan.