
Sengkang, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Sengkang mengikuti kegiatan konsolidasi laporan keuangan Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Sengkang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Bendahara Pengeluaran, staf PTIP, serta staf bagian umum dan keuangan.
Konsolidasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini bertujuan untuk menyinkronkan data keuangan, mempercepat penyusunan laporan, serta memastikan kesesuaian penyajian laporan keuangan pada seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung agar sejalan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan setiap satuan kerja dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian data serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk periode Triwulan III Tahun 2026.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Sengkang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti kegiatan konsolidasi ini, Pengadilan Agama Sengkang diharapkan dapat terus meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas penyajian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Mahkamah Agung RI.