
Sengkang, 8 Oktober 2026 — Ketua Pengadilan Agama Sengkang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Sengkang, Muhammad Ridwan, S.H., M.H., menghadiri seminar perlindungan anak yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jalan Rusa, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Seminar tersebut mengangkat tema “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak” sebagai upaya meningkatkan perhatian dan sinergi berbagai pihak dalam melindungi anak dari tindak kekerasan seksual.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman, S.Sos., M.M., Ketua TP PKK Kabupaten Wajo, Hj. Fatmawati A. Rosman, yang turut hadir sebagai narasumber, serta berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo.
Seminar tersebut juga menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang penegakan hukum dan kesehatan, yakni Ipda Anna Listiawati, S.H., M.H., Kanit PPA Sat Reskrim Polres Wajo, serta Dr. dr. Muji Iswanty, Sp.D-V.E., Subspesialis Venereologi, S.H., M.H., M.Kes., C.Med., FINSDV, FISQua, selaku praktisi hukum dan kesehatan.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama antarlembaga dalam memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Kehadiran Panitera PA Sengkang yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Sengkang merupakan bentuk partisipasi lembaga peradilan dalam kegiatan lintas sektor yang berkaitan dengan perlindungan anak dan penguatan sinergi antarlembaga.
Pengadilan Agama Sengkang berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga profesional, dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan yang optimal bagi anak.