
Sengkang, Jumat, 2 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan apel Jumat yang diikuti oleh para hakim, aparatur Pengadilan Agama Sengkang, serta tenaga outsourcing. Bertindak selaku pembina apel, Drs. Rusli M., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sengkang.
Dalam amanatnya, Drs. Rusli M., M.H. mengingatkan seluruh peserta apel tentang pentingnya memahami dan menerapkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.
Delapan nilai utama tersebut meliputi:
-
Kemandirian
-
Integritas
-
Kejujuran
-
Akuntabilitas
-
Responsibilitas
-
Keterbukaan
-
Ketidakberpihakan
-
Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum
Beliau menekankan bahwa nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Seluruh aparatur diharapkan senantiasa menjaga integritas, bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan para pihak. Penerapan nilai-nilai utama Mahkamah Agung juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui apel Jumat ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sengkang semakin memperkuat komitmen untuk menjadikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai landasan dalam bekerja dan melayani.
Dengan integritas dan profesionalitas, PA Sengkang terus berupaya mewujudkan peradilan yang agung serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.