
Sengkang, Selasa, 29 September 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang, Kaharuddin, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 29 September 2026.
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh KPU di berbagai daerah pada periode Triwulan III Tahun 2026.
Kehadiran Sekretaris PA Sengkang mewakili Ketua merupakan bentuk partisipasi dan koordinasi Pengadilan Agama Sengkang dalam kegiatan bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta menjaga kualitas data kependudukan dan pemilih.
Pengadilan Agama Sengkang terus mendukung terjalinnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.