
Sengkang, Senin, 21 September 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin, 21 September 2026, sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan tugas serta mendorong peningkatan kinerja di seluruh bagian.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua PA Sengkang menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan, baik dari sisi pelaksanaan tugas, administrasi, maupun kualitas pelayanan. Beliau menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti dan potensi yang ada dapat terus dikembangkan.

Selanjutnya, Sekretaris PA Sengkang memaparkan progres pelaksanaan program kerja, meliputi kegiatan yang telah direalisasikan maupun yang masih belum terlaksana. Penyampaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kendala serta menentukan langkah tindak lanjut agar program kerja dapat berjalan sesuai target.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Panitera PA Sengkang terkait pelaksanaan tugas di bidang kepaniteraan, sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas administrasi serta pelayanan perkara.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Sengkang dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan tanggung jawab, serta menindaklanjuti setiap hasil evaluasi secara optimal.
Rapat Monev menjadi momentum untuk terus berbenah, memperkuat kinerja, dan mewujudkan Pengadilan Agama Sengkang yang semakin profesional, berintegritas, dan berprestasi.