
Sengkang, Jumat, 4 September 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan kegiatan apel sore pada Jumat, 4 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh para hakim, aparatur Pengadilan Agama Sengkang, tenaga outsourcing, serta peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Bertindak selaku Pembina Apel, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Drs. H. Rusli M., M.H.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari sebagai aparatur peradilan.
Nilai-nilai utama tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam membangun karakter dan budaya kerja yang profesional serta berintegritas. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Pembina apel juga mengingatkan bahwa penerapan nilai-nilai Mahkamah Agung tidak hanya menjadi sebuah slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas.
Melalui apel sore ini, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sengkang diharapkan semakin memahami pentingnya menjadikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai pedoman dalam bekerja, menjaga martabat lembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan apel sore kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama, dengan harapan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
⚖️ Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai utama Mahkamah Agung, mari bersama membangun peradilan yang semakin berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.