
Sengkang, 7 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan kegiatan apel sore pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sengkang. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim, para aparatur Pengadilan Agama Sengkang, tenaga outsourcing, serta mahasiswa dan mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Bertindak selaku pembina apel sore, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Drs. Abd. Pakih, S.H., M.H., menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur peradilan.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga kedisiplinan, baik dalam kehadiran, ketepatan waktu, maupun penyelesaian pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedisiplinan merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan kinerja organisasi yang efektif dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa integritas harus menjadi nilai yang melekat dalam diri setiap aparatur. Sikap jujur, bertanggung jawab, profesional, dan konsisten dalam menjalankan tugas merupakan wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia serta upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk saling mengingatkan, menjaga kekompakan, dan terus meningkatkan kualitas pengabdian sehingga Pengadilan Agama Sengkang dapat terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan apel sore diakhiri dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT serta harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.