
Sengkang, 13 Juli 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sengkang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H., serta dihadiri oleh para hakim, Panitera, para Panitera Muda beserta jajaran kepaniteraan, para Kepala Subbagian beserta jajaran kesekretariatan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menegaskan bahwa rapat monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kerja Semester I Tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unit kerja dapat meningkatkan koordinasi, efektivitas, dan kualitas pelaksanaan tugas.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang yang memaparkan realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Dalam paparannya dijelaskan capaian pelaksanaan anggaran, progres kegiatan, serta beberapa hal yang masih memerlukan perhatian untuk penyelesaian pada Semester II.
Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Sengkang menyampaikan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang kepaniteraan, meliputi capaian kinerja, pelaksanaan administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung secara interaktif. Berbagai masukan, kendala, serta usulan perbaikan disampaikan oleh para peserta rapat. Seluruh permasalahan yang dibahas diberikan solusi dan tindak lanjut sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta pencapaian target kinerja pada Semester II Tahun 2026.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang semakin memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.