
Sengkang, 10 Juli 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan kegiatan apel sore pada Jumat, 10 Juli 2026, yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sengkang.
Kegiatan apel sore berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Sengkang, dan tenaga outsourcing.
Bertindak selaku pembina apel sore, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Drs. Rusli M., M.H. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus menanamkan dan mengimplementasikan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Beliau menegaskan bahwa penerapan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung tidak hanya menjadi kewajiban dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan etika setiap aparatur peradilan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, beliau mendorong seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri melalui pembelajaran, pengembangan keterampilan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika pelayanan peradilan yang semakin berkembang.
Kegiatan apel sore diakhiri dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT serta harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.