
Sengkang, 6 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Sengkang bersama jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sengkang.
Kegiatan pembinaan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang, Panitera Pengadilan Agama Sengkang, para hakim, para Panitera Muda, serta para Kepala Subbagian Pengadilan Agama Sengkang.
Dalam pembinaan tersebut dibahas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1839/DJA/HM1.1/VII/2026.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang dapat memahami serta mengimplementasikan setiap arahan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan ketentuan yang tercantum dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.