
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh aparatur Pengadilan Agama Sengkang. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sengkang, Tomi Pramana Putra, S.H., M.H., berhasil meraih Peringkat II pada Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Pelatihan yang diselenggarakan pada 24 Juni s.d. 3 Juli 2026 tersebut diikuti sekitar 41 (empat puluh satu) peserta yang berasal dari Pengadilan Agama tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning, yang terdiri atas dua tahapan. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri melalui e-Learning yang dilaksanakan pada 24–26 Juni 2026, sedangkan tahap kedua berupa penyampaian materi secara klasikal yang berlangsung pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026 di The Rinra Hotel Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga No. 2, Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selama pelatihan, para peserta memperoleh pembekalan mengenai pelaksanaan eksekusi putusan perdata, mulai dari aspek hukum, administrasi, hingga praktik pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan baik dan ditutup dengan pengumuman peserta terbaik berdasarkan hasil evaluasi selama pelatihan.

Atas capaian tersebut, Tomi Pramana Putra, S.H., M.H. berhasil meraih Peringkat II, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kompetensi, dan hasil belajar yang ditunjukkan selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Sengkang sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selamat kepada Tomi Pramana Putra, S.H., M.H. atas prestasi yang telah diraih. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan lembaga peradilan.