
Sengkang, 19 Juni 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan kegiatan apel sore pada Jumat, 19 Juni 2026, yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Sengkang.
Kegiatan apel sore berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Sengkang dan tenaga outsourcing.
Bertindak selaku pembina apel sore, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Drs. Abd. Pakih, S.H., M.H. Dalam amanatnya, beliau kembali mengingatkan seluruh aparatur mengenai pentingnya mengimplementasikan Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yaitu Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum.
Beliau menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman bagi setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga dan meningkat.
Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh bagian agar segera menyelesaikan laporan Triwulan II Tahun 2026 sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu dan kualitas laporan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan evaluasi kinerja satuan kerja.
Kegiatan apel sore ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT serta harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara.