
Sengkang – Pengadilan Agama Sengkang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan melalui penyediaan layanan bagi kaum rentan. Layanan ini ditujukan untuk memastikan setiap pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus, dapat mengakses proses peradilan dengan mudah dan bermartabat.
Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut terlihat dari pendampingan petugas kepada pengguna layanan disabilitas sejak kedatangan di lingkungan kantor hingga mengikuti persidangan. Fasilitas pendukung seperti kursi roda serta akses yang ramah disabilitas turut disediakan guna menunjang kenyamanan dan kelancaran proses layanan.

Dalam pelaksanaan persidangan, majelis hakim juga memastikan bahwa para pihak, termasuk kaum rentan, dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Pendekatan yang humanis dan penuh empati menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Sengkang berupaya mewujudkan peradilan yang inklusif, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua kalangan tanpa terkecuali.