
Sengkang, 24 April 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan apel sore pada Jumat (24/4/2026) di halaman kantor. Apel sore tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang selaku pembina apel dan diikuti oleh seluruh pegawai serta tenaga outsourcing.
Dalam amanatnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur untuk segera dan sungguh-sungguh menyelesaikan seluruh temuan hasil Pengawasan Daerah (Hatiwasda) dari PTA Makassar. Beliau mengingatkan bahwa tindak lanjut temuan Hatiwasda merupakan bentuk tanggung jawab institusional sekaligus upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan peradilan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap bagian agar segera melakukan koordinasi internal, melengkapi dokumen pendukung, serta menuntaskan perbaikan administrasi maupun teknis sesuai rekomendasi yang telah diberikan. Ditekankan pula agar tidak menunda pekerjaan dan memastikan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu.
Apel sore berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin kerja serta meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang akan pentingnya kepatuhan terhadap standar pengawasan dan tata kelola peradilan yang baik.