
Sengkang, 24 April 2026 — Pengadilan Agama Sengkang menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam rangka kegiatan monitoring, pembinaan, dan pengawasan yang dilaksanakan selama dua hari, pada 23–24 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur peradilan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, tim Hatiwasda melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara, administrasi persidangan, hingga manajemen perkantoran.
Dalam arahannya, Hatiwasda menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengawasan Triwulan I Tahun 2026. Seluruh temuan yang ada diminta untuk segera ditindaklanjuti secara tepat dan tuntas, sehingga tidak kembali menjadi temuan pada Triwulan II. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas kinerja satuan kerja.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada aspek administrasi perkara, terutama terkait percepatan penyelesaian perkara. Hatiwasda mengingatkan agar setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur, guna memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Sengkang dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.