
Sengkang, 13 April 2026 — Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan apel pagi pada Senin (13/4/2026) yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Sengkang. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Ibu Dr. Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H., selaku pembina apel, dan diikuti aparatur Pengadilan Agama Sengkang serta tenaga outsourcing.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menyampaikan pentingnya memahami serta mengimplementasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, transparansi, keterbukaan, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, baik bagi aparatur peradilan maupun tenaga pendukung lainnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan agar seluruh pegawai senantiasa memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diemban, melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam lingkungan kerja. Tanggung jawab dan keikhlasan dalam bekerja dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan peradilan.
Apel pagi tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh peserta terus meningkatkan kinerja dan loyalitas terhadap institusi, sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.