
Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Sengkang. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang.
Rapat ekspose ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja pada setiap bidang selama Triwulan I Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim pengawas internal terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Sengkang.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan meliputi bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Melalui rapat ekspose ini, pimpinan Pengadilan Agama Sengkang menekankan pentingnya pengawasan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pengawasan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama bagi seluruh aparatur peradilan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap hasil pengawasan yang telah dipaparkan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kinerja Pengadilan Agama Sengkang dapat terus meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.