
Sengkang – Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan kegiatan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Sengkang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Pengucapan Pakta Integritas tersebut merupakan pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika aparatur peradilan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Sengkang dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, berintegritas, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat.