Pengadilan Agama Sengkang Laksanakan Seleksi Calon Penyedia Jasa Posbakum Tahun Anggaran 2026
Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 yang meliputi ujian tertulis dan wawancara, pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Agama Sengkang.

Kegiatan seleksi ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan jasa layanan Posbakum guna menjamin terselenggaranya pelayanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui proses seleksi tersebut, Pengadilan Agama Sengkang berharap dapat menjaring mitra Posbakum yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.