Pengadilan Agama Sengkang Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Dan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025
Sengkang – Rabu, 3 Desember 2025
Pengadilan Agama Sengkang menggelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang 1. Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja bulan November 2025 serta merumuskan strategi dalam menghadapi akhir tahun.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sengkang, Kaharuddin, S.Kom., S.H., M.H., dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Yang Mulia Dr. Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Yang Mulia Hj. Irmawati, S.Ag., S.H., M.H., serta Panitera, Staramin, S.Ag., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang.
Pembahasan difokuskan pada penyampaian kinerja masing-masing bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja. Sesi diskusi berlangsung aktif sebagai upaya mencari solusi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja selama tahun 2025, sekaligus menekankan pentingnya peningkatan pada aspek-aspek tertentu. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
-
Evaluasi penyelesaian perkara menjelang akhir tahun 2025.
-
Penguatan pemanfaatan aplikasi SIPP, e-Court, dan e-Litigasi guna meningkatkan efektivitas layanan peradilan.
-
Penegakan integritas, disiplin, serta penguatan budaya kerja dan soliditas tim di lingkungan satuan kerja.
Ketua Pengadilan Agama Sengkang juga menegaskan bahwa keberhasilan organisasi merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur yang bersinergi.
Rapat ditutup dengan pembahasan rencana kerja untuk menghadapi akhir tahun 2025, sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Sengkang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan secara profesional dan berintegritas.