Pada tanggal 19 Maret 2024, sebuah acara amaliah Ramadhan yang diselenggarakan di Musholla Pengadilan Agama Sengkang menghadirkan Dewiati, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang. Keberadaan seorang pejabat yang memberikan materi yang tidak hanya memberikan wawasan hukum, tetapi juga memberikan pengajaran spiritual.
Dalam kesempatan tersebut, Dewiati, S.H., M.H. memberikan materi tentang waktu-waktu mustajab untuk berdoa selama bulan Ramadhan. Materi ini tidak hanya relevan secara agama, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keadilan dan ketaatan dalam praktik hukum.
Ibu Dewiati memulai materinya dengan mengingatkan hadirin akan pentingnya memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dianggap mustajab untuk berdoa selama bulan Ramadhan. Ia menekankan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.
Berikut adalah ringkasan dari materi yang disampaikan Dewiati:
1. Sahur:
Sahur adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk berdoa. Dewiati menekankan pentingnya bangun di waktu sahur untuk berdoa memohon ampunan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah SWT. Sahur juga merupakan saat yang istimewa untuk memohon perlindungan dari segala keburukan dan kesulitan.
2. Sebelum Berbuka Puasa:
Waktu menjelang berbuka puasa juga merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dewiati menyarankan untuk menggunakan waktu ini dengan sebaik mungkin untuk memohon ampunan, rejeki yang halal, serta kesehatan bagi diri sendiri dan orang-orang yang dicintai.
3. Saat Berbuka Puasa:
Saat berbuka puasa adalah waktu yang sangat dirahmati. Dewiati menjelaskan pentingnya untuk memulai berbuka puasa dengan membaca doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Doa ini tidak hanya sebagai ungkapan syukur atas rezeki yang diberikan, tetapi juga sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT.
4. Di Sepertiga Malam Terakhir:
Sepertiga malam terakhir adalah waktu yang sangat istimewa dalam bulan Ramadhan. Dewiati menjelaskan bahwa pada waktu ini, pintu-pintu langit terbuka lebar dan doa-doa sangat mungkin untuk dikabulkan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memanfaatkan waktu ini dengan beribadah dan berdoa.
Materi yang disampaikan oleh Dewiati, S.H., M.H. di Musholla Pengadilan Agama Sengkang memberikan panduan praktis bagi umat Islam untuk memanfaatkan waktu-waktu mustajab dalam bulan Ramadhan. Selain itu, kehadiran seorang pejabat hukum yang memberikan materi spiritual seperti ini juga menunjukkan pentingnya integrasi antara nilai-nilai agama dan keadilan dalam praktik hukum. Semoga materi ini dapat memberi inspirasi dan membawa manfaat bagi semua yang mendengarnya.