*Sengkang, 19 Januari 2024* - Pengadilan Agama Sengkang turut serta dalam kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengadilan agama dari seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Sengkang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis dalam lingkungan peradilan agama sebagai bagian dari Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024.
Tema kegiatan "Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 untuk Lingkungan Peradilan Agama" menjadi landasan bagi materi-materi bimbingan teknis yang akan disampaikan selama kegiatan. Pembinaan dan arahan langsung dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung diharapkan dapat memberikan pandangan yang jelas mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan peradilan agama.

Pengadilan Agama Sengkang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang YM. Ibu Dra. Hj. Nurlinah, K., S.H., M.H. beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang YM Ibu Dewiati, S.H., M.H. dan Para Hakim serta beberapa tenaga teknis yang bertugas di lembaga tersebut. Para peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara daring, memanfaatkan teknologi untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran tanpa mengurangi kualitasnya. Sejumlah materi yang akan dijelaskan mencakup perkembangan hukum terkini, penerapan teknologi informasi di pengadilan, dan berbagai aspek lain yang relevan dengan tugas tenaga teknis.
YM Ibu Dra., Hj. Nurlinah K., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sengkang, menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa partisipasi dalam Bimbingan Teknis ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. "Kami sangat menghargai upaya Mahkamah Agung dalam memberikan arahan dan pembinaan kepada tenaga teknis. Hal ini akan membantu kami dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi wahana pembelajaran dan kolaborasi antarlembaga peradilan agama untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.