Sengkang, 3 November 2023 – Pengadilan Agama Sengkang menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat tercatat bersama PT. Pos Indonesia. Rapat tersebut diadakan dengan tujuan untuk memastikan efisiensi dan keandalan dalam proses pengiriman surat tercatat yang berkaitan dengan proses hukum di Pengadilan Agama Sengkang.

Dalam rapat yang digelar secara virtual, para perwakilan dari Pengadilan Agama Sengkang dan PT. Pos Indonesia membahas berbagai aspek terkait pengiriman surat tercatat. Salah satu topik yang dibahas adalah waktu pengiriman surat, ketepatan pengiriman, serta pelaporan status pengiriman kepada pihak Pengadilan Agama Sengkang.

Ketua Pengadilan Agama Sengkang, dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya keakuratan dan ketepatan waktu pengiriman surat tercatat. Beliau juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Sengkang dan PT. Pos Indonesia serta berharap agar kerjasama ini terus ditingkatkan demi mendukung kelancaran proses hukum di pengadilan.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Pos Indonesia menyampaikan komitmen perusahaan dalam memastikan pengiriman surat tercatat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Mereka juga menyampaikan hasil evaluasi terkait pelaksanaan pengiriman surat tercatat, serta memberikan usulan perbaikan yang dianggap perlu.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Sengkang dan PT. Pos Indonesia terkait langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pengiriman surat tercatat. Kedua belah pihak menyatakan komitmen mereka untuk terus bekerja sama secara aktif guna memastikan bahwa proses hukum di Pengadilan Agama Sengkang berjalan lancar dan efisien.