Sengkang, 13 Oktober 2023 - Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA menyelenggarakan sidang keliling di Kecamatan Maniangpajo pada hari Jumat, 13 Oktober 2023. Sidang keliling ini diadakan dalam rangka mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil, agar mereka dapat mengakses keadilan dengan mudah.

Dalam sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Ibu Dewiati, S.H., M.H., Hakim Anggota I, Bapak Andi Zainudin, S.H., dan Hakim Anggota II, Ibu Hilmah Ismail, S.HI., dibantu oleh Panitera Pengganti, Ibu Dra. Hj. Mudzdalifah, S.H.
Sidang keliling ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Kecamatan Maniangpajo untuk mengajukan dan menyelesaikan berbagai perkara perdata dan keluarga secara langsung dihadapan majelis hakim tanpa harus pergi jauh ke kantor pengadilan. Beberapa perkara yang disidangkan yaitu perkara dispensasi kawin.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia.