Sengkang, 29 September 2023 – Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA menerima kunjungan istimewa dari tim penilai nasional internal yang dikirim oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tim penilai ini datang untuk melakukan verifikasi lapangan penilaian zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA.

Tim penilai nasional, yang terdiri dari para ahli tiba di Pengadilan Agama Sengkang pada hari ini, 29 September 2023. Mereka diterima oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Sengkang, termasuk Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA YM Ibu Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H.

Program zona integritas bertujuan untuk meningkatkan integritas, pelayanan publik, dan kinerja lembaga peradilan di seluruh Indonesia. Dalam rangka mencapai zona integritas, setiap pengadilan harus memenuhi sejumlah kriteria dan standar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM) yang dalam hal ini Badan Pengawasan Mahkamah Agung sebagai tim penilai internal instansi Mahkamah Agung.

Tim penilai nasional akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian Pengadilan Agama Sengkang dalam mencapai zona integritas. Mereka akan menilai berbagai aspek, termasuk penerapan prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA YM Ibu Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H, menyambut baik kedatangan tim penilai nasional ini. Beliau menyatakan komitmen Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas lembaga peradilan di wilayah tersebut. "Kami sangat antusias menyambut tim penilai nasional ini. Kami berjanji akan memberikan kerjasama penuh dan tulus dalam proses evaluasi ini. Semua pihak di Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA siap bekerja keras untuk mencapai zona integritas menuju WIlayah Bebas dari Korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA.
Setelah melakukan evaluasi lapangan di Pengadilan Agama Sengkang, tim penilai nasional akan menyusun laporan yang akan menjadi dasar penilaian bagi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Keberhasilan Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA dalam mencapai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi akan menjadi cerminan dari komitmen dan dedikasi para pegawai serta pimpinan pengadilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dengan kunjungan ini, Pengadilan Agama Sengkang berharap agar dapat lolos dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan integritas, sehingga masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan cepat, transparan, dan adil.