Sengkang, 3 Juli 2023
Berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Nomor : W20-A/1847/Hk.05/VI/2023, tanggal 27 Juni 2023 Tentang : Sosialisasi dan Refleksi Rumusan Diskusi Hukum, Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dra. Hj. Nurlinah K, M.H., bersama Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Panmud Permohonan menghadiri acara tersebut.


Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. menyampaikan kesimpulan dari tema pembahasan di masing-masing wilayah PTA Makassar.
Acara tersebut berjalan dengan lancar sampai selesai.