Sengkang, 8 Juni 2023 Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H., beserta Sekretaris Suherman S., S.HI., mengikuti kegiatan penyelesaian administrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan agama tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual via Zoom di ruang media center Pengadilan Agama Sengkang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Ri dimulai tepat pada pukul 09.30 WITA. Adapun beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain perihal prosedur penerbitan pertimbangan teknis dan penetapan pensiun PNS, serta pemanfaatan aplikasi SIASN, berbagai prosedur penerbitan antara lain pertimbangan status kepegawaian, penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian ASN dan Pejabat Negara, hak dan kewajiban peserta Taspen serta hak-hak keuangan PNS pasca pensiun dan prosedur pencairannya.
