Sengkang (Jumat, 19 Mei 2023)
Bertempat di Ballroom Sallo Hotel Sengkang, telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Hukum Wilayah III Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan mengambil tema "Eksekusi dan Permasalahannya". Diskusi dibuka oleh KPTA Makassar Bapak Dr. Drs. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., didampingi oleh ketua pokja PTA Makassar Bapak Dr. Drs. M. Basri, M.H., dan koordinator wilayah III Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H.

Diskusi hukum diikuti oleh PA. Watampone, PA. Sengkang, PA. Watansoppeng dan PA. Sinjai, seluruh ketua dan wakil wilayah III, narasumber dari PTA Makassar, dan tenaga teknis PA-Sewilayah III PTA Makassar dengan jumlah keseluruhan peserta 76 orang.

Kegiatan diskusi hukum wilayah III berjalan aman dan lancar, seluruh peserta sengat antusias memberikan ide dan gagasan dalam menyikapi materi yang pemakalah sajikan, sehingga dari hasil diskusi banyak teori dan strategi baru yang lahir dalam penanganan perkara eksekusi. Diakhir acara diserahkan hasil rumusan diskusi wilayah III dari koordinator wilayah III kepada Ketua Pokja PTA Makassar.
