Senin 27 Februari 2023, Wujudkan Kepastian Hukum Pengadilan Agama Sengkang Kembali Laksanakan Eksekusi | Pengadilan Agama Sengkang kembali sukses melaksanakan eksekusi berupa objek tanah persawahan seluas kurang lebih 1,6 Hektar. Eksekusi kedua di tahun 2023 ini dilakukan di Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kab. Wajo, dihadiri oleh Pemohon eksekusi tanpa dihadiri oleh Termohon eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi perkara dengan nomor register: 414/Pdt.G/2021/PA.Skg ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sengkang Bapak H. Asir Pasimbong Alo, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Sulfian P, S.Ag., selaku Panitera Pengganti, Bapak Gusti Hasan, S.H., dan Bapak Hairuddin, S.H., Juru Sita yang bertindak sebagai saksi pada pelaksaan Eksekusi kali ini. Proses eksekusi berjalanan lancar berkat koordinasi antara Pengadilan Agama Sengkang dengan instansi terkait seperti Babinsa dan pihak pemerintah setempat yang mendampingi eksekusi pada kali ini. Bapak Panitera menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan lancar dan tertib.

