Penarikan Mahasiswa PPL IAI As’adiyah Sengkang di Pengadilan Agama Sengkang
Rabu, 30/11/2022 |

Sebanyak 12 Mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang yang mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) tahun 2022 di Pengadilan Agama Sengkang resmi ditarik untuk kembali melanjutkan kegiatan akademis di kampus, setelah selama 2 (dua) bulan melaksanakan praktek lapangan di Pengadilan Agama Sengkang Kelas 1 A.

Kegiatan penarikan tersebut dilakukan di ruang Media Centre Pengadilan Agama Sengkang. Acara dimulai oleh Wakil Ketua (Dewiati, S.H., M.H.) dengan ucapan terima kasih atas kegiatan Mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Sengkang yang banyak membantu kegiatan di PA. Sengkang, sekaligus harapan oleh Ibu Wakil Ketua Mahasiswa yang PPL di Pengadilan Agama mampu menyerap ilmu atas kegiatan PPL di Pengadilan Agama.
Oleh M. H. Amin Hasan, M.Ag. (Dosen/Pembimbing IAI As’adiyah) menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang atas penerimaan dan bimbingan kepada Mahasiswa PPL selama 2 bulan di Pengadilan Agama Sengkang, sekaligus permohonan maaf bila mana ada kesalahan oleh Mahasiswa PPL.
![]() |
|
Dalam acara tersebut oleh Kampus dan Mahasiswa menyerahkan cendramata yang diserahkan oleh Dosen/Pembimbing kepada Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Sengkang.
