Pengadilan Agama Sengkang berkomitmen untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mencakup penyediaan layanan serta sarana dan prasarana. Salah satu fasilitas yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sengkang adalah "Drop Zone Khusus Penyandang Disabilitas".
Drop zone khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penyandang disabilitas yang akan maupun telah mendapatkan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Sengkang. Akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang berlandaskan persamaan hak dan kesempatan serta menghilangkan praktik diskriminasi.


