Senin 10 Oktober 2022
Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sengkang, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dra. Hj. Nurlinah K. S.H.,M.H.
Pakta Integritas merupakan komitmen dalam bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk tetap melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, serta wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bersedia untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sengkang, kemudian penandatanganan pakta integritas tersebut secara bergantian, dimulai dari Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Staf fungsional, dan CPNS.

Diharapkan dari pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk selalu bekerja secara akuntabel, transparan, dan efektif. Serta kesanggupan untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi dalam menjalankan tupoksi masing-masing.