Senin, 25 Juli 2022
Dalam rangka kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ibu Igusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si. di Kabupaten Wajo terkait komitmen Pencegahan Perkawinan Anak yang dirangkaikan dengan Hari Anak Nasional, Ketua Pengadilan Agama Sengkang menghadiri acara tersebut yang diawali dengan memperkenalkan Taman Baca Latiringeng To Taba di Jl. Mesjid Raya oleh Bapak Bupati Wajo.

Kemudian acara dilanjutkan di ruang pola kantor bupati Wajo, Menteri PPPA RI melakukan dialog bersama 4 aktor kunci pencegahan perkawinan anak, yaitu Kepala Desa Perempuan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta Imam Desa.


Dalam sambutannya, Ibu Menteri PPPA mendeklarasikan dengan tegas untuk berkomitmen bersama dalam melindungi anak dari perkawinan anak dengan melakukan pendampingan di tingkat desa dalam rangka merubah mindset bagi orang tua yang tetap berkeinginan menikahkan anaknya di usia dini dan membuat peraturan daerah serta membuat sanksi sosial di tingkat desa bagi orang tua yang tetap menikahkan anaknya di usia dini.

Akhir dari rangkaian keseluruhan acara yaitu penandatanganan komitmen pencegahan perkawinan anak di usia dini oleh Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Ketua MUI Kabupaten Wajo, Perwakilan Kepala Desa Perempuan, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Tokoh Adat dan Perwakilan Imam Desa.