Jumat (22/7/2022)
Bertempat di Desa Rajamawellang, Kec. Bola, Kab. Wajo. Pengadilan Agama Sengkang mengadakan sidang keliling di bulan Juli 2022.

Kegiatan sidang keliling kali ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dra. Hj. Sitti Husnaenah, M.H., Abu Rahman Baba S.H.I., M.H., dan dan Helvira, S.H.I., M.H., selaku Majelis Hakim, serta dibantu Wahyudi Kurniawan, S.H., selaku Panitera Pengganti, Muhammad Ilham, S.H.I, selaku Juru Sita.
