PA Sengkang Laksanakan Descente Dibulan Ramadhan
Pengadilan Agama Sengkang kembali mengadakan pemeriksaan setempat (descente) di bulan Ramadhan yaitu pada Rabu, 27 April 2022. Perkara kewarisan dengan nomor perkara 1117/Pdt.G/2021/PA.Skg., kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Mustamin,Lc. dengan dua anggota majelis Hilam Ismail, S.H. dan Abu Rahman Baba, S.HI serta Panitera Pengganti Eviyani, S.H. dan Jurusita Pengganti Ekawati H.

Kegiatan descente ini berlokasi di obyek sengketa Tae, Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Pelaksanaan dimulai pada pukul 09.00. Setelah sidang dibuka, dilakukan pengamatan objek sengketa serta menggali informasi-informasi langsung di lokasi terutama mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan objek sengketa. Tampak hadir pemohon sita dengan kuasa dan juga termohon.
|
|
Adapun objek perkara yang disengketakan berupa Tanah perumahan beserta 2 ( dua) petak ruko, Uang muka pembelian 1 (satu) petak tanah kavling, 1 (satu) unit mobil Toyota Agya, 1 (satu) Unit mobil Suzuki APV, Tanah perumahan beserta rumah permanen dan beberapa benda tidak bergerak lainnya. Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, selanjutnya sidang ditutup. Pelaksanaan descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan.
|
|
Tim IT PA Sengkang