Ucapan Selamat & Bela Sungkawa
Ucapan Selamat PA Sengkang ramadhan_2026.png

Written by Syarif TPL_WARP_ON . Hits: 871

Sidang di Luar Gedung, Pengadilan Agama Sengkang melaksanakan di Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo

Kamis, 31 Maret 2022 Pengadilan Agama Sengkang, kembali melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung pengadilan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sidang diluar 31032022 1

Pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan bertempat di Kantor Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini oleh melibatkan 2 (dua) Majelis.

Sidang diluar 31032022 2

Persidangan diluar gedung pengadilan tersebut telah dijadwalkan pelaksanaannya Desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.  pelaksanaan dan tata cara sidang di luar gedung pengadilan seperti sidang di kantor Pengadilan Agama Sengkang, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.

Sidang diluar 31032022 3

Menurut para pihak berperkara, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang jauh lebih dekat serta mengurangai waktu dan biaya yang dibutuhkan jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sengkang

Jl. Akasia No. 7 Sengkang, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo
Prov. Sulawesi Selatan Kode Pos 906915

Telp  :  (0485) 21891
Fax  :  (0485) 21848

Whatsapp:  +6285399940227

E-mail : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Lokasi Kantor PA Sengkang

Media

 

 

 

  FB   IG  youtube

 

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Sengkang. All Right Reserved