Ketua Pengadilan Agama Sengkang mengikuti penutupan MTQ XXXIII Tingkat Kabupaten Wajo
Minggu, 24 Oktober 2021
Sengkang – Ketua Pengadilan Agama Sengkang mengikuti acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Wajo yang digelar selama lima hari (tanggal 19 s.d 24 Oktober 2021)

Dengan hasil keputusan Dewan Hakim, kafilah Kecamatan Tanasitolo berhasil meraih juara umum, kemudian disusul juara umum kedua yaitu Kecamatan Maniangpajo, sedangkan juara umum ketiga diraih Kecamatan Belawa.
Adapun para juara ini dipersiapkan untuk mengikuti lomba MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan datang.

Pemberian gelar juara diserahkan langsung oleh Bupati Wajo, H. Amran Mahmud sekaligus menutup secara resmi rangkaian MTQ Kabupaten Wajo XXXIII, yang bertempat di ruang pola kantor Bupati Wajo Jalan Rusa Sengkang.
Dalam sambutannya, Amran Mahmud menginstruksikan kepada kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, setelah ajang pelaksanaan MTQ ini, untuk melakukan persiapan pelatihan bagi kafilah yang akan mewakili Kabupaten Wajo. Hal ini bertujuan sebagai perjuangan kita mendapatkan kembali predikat terbaik dan masuk dalam tiga besar MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Bone Tahun 2022.

"Kita perlu persiapkan dengan baik kafilah dari sekarang untuk ajang MTQ Provinsi tahun depan. Sebisa mungkin, peserta yang nilainya tidak memenuhi standar, meskipun dia juara pada ajang ini, agar tidak diikutkan dalam ajang MTQ Tingkat Provinsi. Mengingat ajang MTQ ini juga merupakan ajang prestise dimana mimbar lomba mempertaruhkan nama besar Kabupaten kita." ucap Amran Mahmud